Friday, 10 August 2018


IPO (Initial Public Offering)

Penawaran saham perdana ini, dilakukan oleh perusahaan yang akan listing terdaftar ke bursa efek. Disebut juga sebagai pasar primer, karena kita menjadi tangan pertama pembeli saham dari pemilik/ entitas. 

Di dalam penyelenggaran IPO, pihak perusahaan/ entitas akan bekerja sama dengan biro administrasi efek (BAE) atau penjamin efek, nah ini yang mesti diketahui bahwa ternyata di BAE ini kita bisa mengikuti yang namanya pooling/ penawaran umum seandainya kita tidak menjadi nasabah di sekuritas yang memberikan jasanya sebagai penjamin efek. 

Di mekanisme pooling harganya sudah terbentuk, kalau kita nasabah disana sebenarnya ada yang namanya mekanisme pemesanan book building, kalau disini harganya masih bisa milih dikisaran yang sebetulnya sudah dipilihkan, nah mana harga yang paling banyak dipilih ini, menjadi harga kesepakatan yang akan digunakan untuk tahap penawaran selanjutnya/ penawaran umum di pooling

Syarat untuk mengikutinya adalah hanya mencantumkan KTP, dan nanti akan ditanya sudah punya rekening saham dimana, akan pesan berapa lembar saham, kemudian dicocokkan, simple. Kemudian tinggal mentransfer dana-nya ke rekening penjamin efek tadi. 

antrian pooling
                                                         
formullir pemesanan saham

No comments:

Post a Comment