Wednesday, 12 September 2018

Berobat dengan Layanan BPJS

Halo postingan saya untuk bulan September 2018, kali ini akan seputar BPJS. Rencana-nya adalah saya akan menggunakan layanan ini untuk membuat kacamata. Lumayan kan 

Untuk kacamata ini diberikan jatah 2 tahun sekali. Prosedur untuk mendapatkannya adalah 
1. Meminta surat rekomendasi dari faskes 1, dalam hal ini puskesmas/ klinik. Saya di Jakara mendaftarkan faskes 1 di puskesmas kecamatan Setiabudi 
2. Surat rekomendasi di tangan, ini nanti yang akan dibawa ke faskes tingkat selanjutnya, yang memiliki layanan dokter mata. Saya mendapatkan rujukan ke RS jakarta, lokasinya di area Semanggi
surat rujukan ke faskes lanjutan

3. Datang ke RS Jakarta (faskes rujukan), dan perlu diperhatikan, kamu harus membawa dokumen-dokumen seperti fotokopi surat pengantar dari faskes 1 2 lembar, fotokopi KTP 2 lembar, fotokopi kartu BPJS 2 lembar, dan fotokopi kartu keluarga/ akta kelahiran 
Persyaratan yang dibawa ke RS rujukan

No comments:

Post a Comment